Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Kesehatan

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesianomor 26 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Kesehatan

Download FIle

Alamat

Jalan Garuda No.195, RT.9/RW.10, Hiliran Gumanti, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatra Barat 27349

Kontak

Email: [email protected]
Telp: 021 – 4244486
Fax: 021 – 4244795